Friday, July 8, 2016

Joint Operating Agreements and Support Agreements


            Ada beberapa cara untuk mengembangkan area dengan budget terbatas dan/atau mengurangi dampak finansial dari pengeboran dry hole. Suatu perusahaan dapat membuat suatu joint operating agreement dengan satu/lebih perusahaan lain. Joint Operating Agreement (JOA) dapat dibuat untuk pengeboran satu sumur atau pengembangan area kerja yang lebih besar. JOA memuat hak & kewajiban tiap pihak termasuk pengeluaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Operator yang melaksanakan kegiatan operasional harian ditentukan. Setelah sumur dibor, JOA menentukan sistem pembagian hasil produksi bagi tiap pihak.
           Support Agreement atau Contribution Agreement dapat digunakan untuk membantu pengerjaan pemboran suatu sumur. Ada 3 tipe Support Agreement, yaitu :
  1. Dry hole agreement, dimana suatu pihak menyetujui untuk mendanai jika sumur yang dibor pihak lain adalah dry hole. Sebagai gantinya, pihak yang mendanai akan menerima informasi geologi dan pemboran baik dari sumur produktif maupun yang dry hole
  2. Bottom hole agreement, dimana suatu pihak menyetujui untuk mendanai suatu pihak untuk melakukan pemboran hingga kedalaman tertentu dengan imbalan mendapatkan informasi geologi dan pemboran dari sumur tersebut
  3. Acreage agreement, dimana suatu pihak mendanai keseluruhan kegiatan pemboran yang dilakukan oleh pihak lain di suatu area dengan imbalan mendapatkan informasi geologi dan pemboran dari sumur-sumur di area tersebut .

No comments:

Post a Comment